Friday, March 2, 2012

Good Corporate Governance

Good Corporate Governance (GCG) merupakan tata kelola perusahaan yang baik. GCG merupakan sistem yang mengatur hubungan antara management dan stakeholders.

Ada 5 hal yang mendasari GCG ini adalah transparansi, akuntability dan responsiblity, responsiveness, independency, serta fairness.

Ketika perusahaan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik itu akan mempengaruhi kinerja secara keseluruhan dari perusahaa.

GCG ini dapat diukur melalui Corporate Governance Index (CGI) yang menjadi alat untuk mengevaluasi apakah sebuah perusahaan telah menjalankan prinsip GCG dengan baik atau tidak.

Dengan adanya penerapan GCG juga akan memberikan jaminan perlindungan terhadap investor dan pihak terkait lainnya yang memiliki kepentingan khusus dengan perusahaan.

Dalam hal ini juga, perusahaan akan mencapai objektif perusahaan tersebut tidak hanya berpihak kepada kepentingan pihak tertentu.

No comments:

Post a Comment